Kata aqiqah menurut bahasa artinya penyembelihan binatang dari kelahiran seorang anak pada hari yang ketujuh, atau nama rambut yang terdapat di atas kepala bayi yang dilahirkan.
Aqiqah menurut syara’ ialah penyembelihan binatang ternak pada hari ketujuh dari kelahiran anak laki-laki ataupu perempuan. Pada hari itu anak diberi nama yang baik dan rambut kepalanya dicukur.
Rasulullah SAW bersabda :
Dari Samurah ra, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda : “Setiap anak yang baru lahir tergadai (menjadi tanggungan) dengan aqiqanya sampai disembelih (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberi nama.” (HR. Ahmad, Imam Empat dan Disahkan oleh At-Turmudzi).
Hukum Aqiqah
Aqiqah hukummnya sunnah muakkad bagi kedua orang tua yang mempunyai tanggungan belanja atas anak itu. Tetapi apabila awiqah ini dinadzarkan maka hukumnya wajib. Daging aqiqah nadzar harus dibagikan seluruhnya dan yang beraqiqah tidak boleh makan dagingnya sama sekali.
Adapun binatang ternak untuk aqiqah adalah kambing, bagi anak laki-laki dua ekor kambing dan bagi anak perempuan satu ekor kambing.
Rasulullah SAW bersabda :
“Allah tidak menyukai kenakalan anak-anak terhadap kedua orang tuanya (durhaka), siap yang dianugerahi seorang anak dan ingin beribadah menyembelih hewan untuknya, maka laksanakanlah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang setingkat dan untuk anak perempuan seekor kambiing.” (HR. Abu Dawud).
Ketentuan dan sayarat binatang untuk aqiqah sama dengan ketentuan dan syarat binatang qurban.
Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Penyembelihan aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran anak atau hari keempat belas atau hari kedua puluh satu. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW :
Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya dari Nabi SAW, sesungguhnya Nabi telah bersabda : “Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh kelahiran anak atau hari keempat belas atau hari kedua puluh satu.” (HR. Al-Baihaqi).
Hal-hal yang Disunnahkan Waktu Melaksanakan Aqiqah
- Membaca basmalah.
- Membaca sholawat atas Nabi.
- Membaca takbir.
-
Membaca doa.
“Bismillahir rohmaanir rahiim Allahumma minka wa ilayka aqiiqotu fulaanin fa taqobbal minnii” (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Ya Allah dari Engkau dan untuk Engkau aqiqah fulan (sebutkan nama anak yang diaqiqahi) ini aku persembahkan, maka terimalah dariku).
- Disembelih sendiri oleh ayah dari anak yang diaqiqahkan.
-
Daging aqiqah dibagikan kepada fakir miskin dan tetangga setelah dimasak terlebih dahulu.
-
Pada hari itu anak dicukur rambutnya dan diberi nama dan bersedekah seberat rambut bayi yang baru dicukur dengan nilai 1/2 atau 1 dirham. Sebagian ulama berpendapat bahwa sedekah itu seberat timbangan rambut bayi dengan nilai harga emas/perak.
Rasulullah SAW bersada :
Dari Ali bin Abi Thalib ia berkata, Rasulullah SAW telah mengaqiqahkan Hasan dengan seekor kambing, maka Nabi bersabda : “Hai Fathimah, cukurlah rambutnya, bersedekahlah dengan perak seberat rambutnya.” Kemudian Ali berkata lagi : Fathimah kemudian menimbangnya satu dirham atau 1/2 dirham. (HR. At-Turmudzi).
Info baik terima kasih
terima kasih pak…….
oke
Sukron alhamdulillah.
Terima kasih atas informasinya. Namun ada pertanyaan dari kami tentang mencukur rambut bayi laki2, apakah seluruhnya atau sebagian saja?.
Mohon bantuannya
Syukron, dapat menambah pengetahuan sebagai muslim, sekaligus dapat dijadikan rujukan dalam memberikan hikmah aqiqah yang bermanfaat bagi setiap muslim dan orang tua terhadap tanggungjawabnya kepada Alloh SWT. aamiin
salut beritanya yang disini bang…!http://ari2abdillah.wordpress.com/2007/06/26/hukum-aqiqah-anak/ !!!!!!!! saya juga mau kekah anak kedua nih bang !!!!!
ma aksih infonya..mampir blog saya bang untuk info sekitar kesehatan gigi dan mulut.wasalamualaikum..!!!
Informasi yg sangat bermanfaat .Mohon ijin mas utk mengcopy filenya
Syukron Jazakalloh hatur nuhun bin terima kasih buat infonya…
apakah boleh pelaksanaan aqiqah setelah menginjak dewasa karena pada saat hari kelahiran, orang tua tidak mempunyai biaya untuk mengaqiqahi?
Dikalangan masy masih terdapat seperti itu
sertakan hadits bila perlu.
maaf mo nanya bang ,boleh saya aqiqah bukan hari yang ditentukan tadi7,14 atau 21(diluar hari ini),karena sayanya kerja.htr nuhun..wass
assalammualikum,
saya berniat untuk mengaqiqahkan anak laki-2 yg sudah berumur 8 tahun, apakah masih bisa dengan usia seperti itu, krn sebelumnya saya tidak merasa klo aqiqah itu perlu, tetapi belakangan seperti ada hutang /ganjalan dihati saya, mohon tanggapannya tmks
mbantu jawab to paras :
tuk anak yg udah 8 th it’s ok tuk diaqiqahi. selengkapnya silahkan baca disini :
http://aqiqah-barokah.blogspot.com/2009/04/hukum-aqiqah-setelah-dewasaberkeluarga.html
Bagi Anda yang mau Aqiqah untuk anak bisa menghubungi kami :
Aqiqah dengan sate yang Empuk dan Gule masakan padang
Syukuraqiqah.com
Hubungi kami di 021-93689647
sy mau tanya.saat ini sy berusia 28thn dan sy belum di aqiqahi oleh orang tua.apa hukumnya buat saya dan orang tua saya?terima kasih.mohon d jawab.
terimakasih atas informasinya, saya sebentar lagi mau mengaqiqahkan anak laki-laki saya mohon doa nya.
Assalamu’alaikum wr.wb.
saya mau tanya bagi orang yang sudah berumur misal, 20,30,40 dst termasuk aqiqah atau niatkan sedekah? mohon penjelasan.syukron
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Orang tua saya rencana mau aqiqah sekeluarga (mampunya sekarang) berjumlah 5 orang (ayah, ibu dan ketiga anaknya yg sdh berkeluarga)pertanyaan:
1. Apa hukumnya aqiqah tersebut ?
2. Bolehkah hewan kambing diganti dgn sapi ?
3. Bolehkah daging aqiqah tersebut dihidangkan para tamu bersamaan dengan acara lahiran cucunya ?
Pak ustadz mohon dijelaskan secara detail karena ini titipan dari Ibu saya tercinta, yg sudah bertanya kemana2 hasilnya tidak ada yang sama. Jazaakumullahu khoiron katsiro.
Wassalam
Tri Gunarto
Klo saya boleh tau klo untuk anak laki”aqiqah’y kira” berapa ekor kambing yah??
Pak Ustadz,
apa boleh separo daging aqiqah dimakan sama yang beraqiqah?
tolong dijelaskan!!!
ini amanah . . .
terima kasih
trims’
info yg menambah pengetahuan & penyejuk hati,
terutama bagi kami pengantin baru . . . ^_^,
Saya mempunyai 3 anak laki-laki,pada waktu itu ekonomi saya tidak memungkinkan,sekarang anak saya sudah besar,apakah masih ada kewajiban untuk aqiqah tersebut atau dengan jalan apa supaya terhindar dari dosa ?
syukron infonya…
bermanfaat
Bagaimana kalau kita belum melaksanakan Aqiqah tetapi sudah pernah kurban apakah sama saja atau saya tetap hrs melaksanakan aqiqah? Anak saya 2 dan sudah berumur 5th dan 7th, baru sekarang kami mampu melaksanakan kurban tp di hari raya Idul Adha sementara ini dengan niat qurban.
aku butuh materi anda untuk bahan. apakah aqiqah biasa kita lakukan sendiri??
babaimana kalau seorang anak pengen mengaqiqahkan orang tuanya??
kenapa harus usia 7 hari kenapa tidak usia 3 hari?
saya belum jelas dg hukum akikah? itu wajib bagi yg mampu atau wajib bagi semua? trim
tks atas info nya bang,jadi bnyk pengalaman nih,
..
bagaimana hukumnya jika bayi yang akan di aqiqah meninggal dunia sebelum 7 hari dari kelahiran? (misal berumurdua hari)
assalamualaikum wr wb…
bagaimana kalaw aqiqah lewat dari 21 hari..???
Ass Wr Wb
Pak Uztad.
Saya mau tanya apa bila kita belum dikekah oleh orang tua kita s.d kedua orang tua meninggal. Apakah saya harus dikekah dgn biaya sendiri
Terima kasih
Wassalamu’alaikum Wr wb
ass. wr. wb.
ustad saya mo nanya,,tentang ketentuan kambing aqiqoh,diatas disebutkan bahwa Ketentuan dan sayarat binatang untuk aqiqah sama dengan ketentuan dan syarat binatang qurban..tolong saya diberi tahu Hadist yang menguatkan pendapat ustad…
Syukron katsiro
wass. wr.wb
saya puny anak berumr 2 thn,WAKT dia lhr blm saya aqiqah,dan saya sekrng mempnyai niat untuk menqiqahkan nya.Apa masih blh melakukan aqiaqh stlah hr ke 7,ke 14 dan 21?mhn dijwab
assalamualaikum ww
saya mau bertanya apa hukumnya jika saya mengaqiaqh anak saya setelah anak saya berumur 6 bulan
Terimakasih infonya,
Saya punya anak laki2 tapi sampai umur 4 bulan ini belum aqiqah karena rencananya akan aqiqah dikampung halaman setelah Idul Fitri.
Apakah jika melebihi usia 21 hari aqiqah yang saya lakukan ini masih sah, atatu bagaimana hukumnya.
mohon tanggapannya
Wassalam
Assalam mualaikum wr
Pak ustadz saya mau naya bagaimana kalau anaknya sdh berumur sampai 20 th atau sudah menikah apakah hukumnya dan bagai mana cara aqiqah kalau semua anak sudah dewasa.
terimakasih
Wassalam
jazaakumullah khoiron khasiron/ sukron. sebetulnya informasi ini yg aku cari2.
terima kasih ilmunya
assalamualaikum,…
saya adalah calon orang tua,saya sangat ingin sekali meng-aqiqah-kan putra kami kelak.Namun saya pribadi belum pernah di aqiqahkan oleh orang tua.Bagaimanakah hukumnya?Apakah saya harus meng-aqiqah-kan diri dulu atau langsung kepada putra kami?
Terima kasih atas info yang kami harapkan ini…
Wassalamualaikum….
assalamualaikum,
Akhirya jumpo jugak informasi yang aku cari selama ni.
Assallamualaikum……anak perempuan saya telah berusia 3bulan. Adakah saya perlu menyembelih akikah atau perlu sembelihan korban sahaja? Adakah daging korban boleh saya agihkan tanpa memasaknya..
Assallamuaikum……cucu perempuan saya berusia setahun 6bulan.Adakah perlu menyembelih akikah pada usia tersebut ?sedangkan cucu saya belum cukur jambul lagi..? dan perlukah cukur jambul dilakukan sekali dengan akikah.?daging akikah kalau tidak dimasak adakah boleh disedekahkan..?
Ass, anak saya sekarang berusia 14 bulan dan belum aqiqah karena masalah biaya, dan kalau ada biaya apakah masih bisa untuk aqiqah tapi waktu usia 1 minggu juga langsung potong rambut dan diberi nama, jadi apakah masih boleh aqiqah ? caranya bagaimana dan baiknya kapan?
saya nk tahu boleh ke kenduri kawen buat aqiqah sekali,menggunakan sekor lembu yg sama?mcmne dgn duit yg org sedekah tu,boleh terima atau tidak?
wah ini baik sekali tuk umat. oya numpang nanya ustadz bagaimana klu kta gak tau apa kita dah di aqiqakkan atau belum trs pas dah dewasa aqiqah sendiri blh tdk?
maaf,ini ada hubungan nya dengan majalah tarbawi?
terima kasih informasinya…
Aslm. Wr. Wb
Sy ingin bertanya seputar aqikah, bolehkah saya mengaqikah anak kedua (perempuan) terlebih dahulu, anak pertama nanti baru saya laksanakan sekaligus ketika dikhitan nanti?
Assalamu alaikum ww
Terima kasih banyak untuk informasi yang sangat dibutuhkan ini.
wassalam
Informasi seputar aqiqah bisa anda dapat di http://aqiqah-barokah.blogspot.com/
ass,wr wb….bgni pak ustad anak sy sbntar lgi mau di sunat ato dikitan,tp sy ditanya udah di aqiqah blm..? hukum aqiqah itu sunnah ato wajib? apa blh sy lakukan kitanan dlu bru aqiqah???mohon di bantu,trimakasih…
Bisa nggak anak ϑȋ aqiqah setelah berumur 6 tahun,,apa saja syarat2 nya dan kapan waktu yg tepat utk melaksanakan aqiqah tsb ???
gimana kalo bapaknya gak kuat untuk memotong hewan aqiqahnya?apa akikanya masih sah?
Assalammualaikum…anak saya meninggal ketika kandungan saya 6 bulan lebih…ketika dilahirkan anak saya sudah cukup sifatnya..adakah anak saya ini diwajibkan akikah?
Asalmmualaikm,bgaimana seandainya gk ada kambing d ganti sapi,?shukron
Ass…ustadz saya ingin bertanya.
1. bolehkah aqiqah itu yang membuatnya anak sendiri
2.bolehkah aqiqah itu diluar tanggal 7 14 dan 21 hari..
3 kalau tidak dapt diaqiqahkan orang tua padahal ia mampu hukum nya gimana…
Apa hukumnya bagi orang tua yang belum aqiqah kemudian orang tua tersebut mengaqiqahkan anaknya????????? Mohon infonya….
Syukron…..
maaf mau tanya, hukumnya apa ya klo aqiqah ditunda dulu sampe satu atau dua bulan kedepan , karna banyak kewajiban2 yg harus diselesaikan terlebih dahulu. trimakasih